ATR/BPN Kantah Kota Solok Prioritaskan untuk Pelayanan yang Lebih Cepat dan Efisien
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan 7 Layanan Pertanahan Prioritas yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 440/SK-HR.02/III/2023, yang menegaskan bahwa layanan pertanahan harus lebih cepat, efisien, dan transparan guna meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperbaiki indeks Survei Penilaian…
![]()


