Polresta Pontianak Serahkan Kasus Kekerasan Seksual Anak ke Polda Kalbar, Penyidikan Dilanjutkan
Pontianak, Kalimantan Barat, 30 Juli 2025 – Polresta Pontianak merilis perkembangan penyidikan kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang menimpa korban berinisial A (4). Rilis berlangsung di ruang Sat Reskrim Polresta Pontianak pada Selasa (29/7/2025) dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K. Dalam keterangannya, Kompol…
![]()


